Profil Kecamatan Pulau Tiga Barat

Kecamatan Pulau Tiga Barat merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Natuna yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Pulau Tiga berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 14 Tahun 2014 dan diresmikan pada tanggal 15 April 2015 oleh Bupati Natuna Drs. H.Ilyas Sabli, M.Si dan Kecamatan Pulau Tiga Barat merupakan wilayah dari Pulau Batang dan sejumlah Pulau Kecil dan sekitarnya yang terdiri dari 4 (empat) Desa (1). Desa Pulau Tiga. (2). Desa Tanjung Kumbik Utara. (3). Desa Setumuk. (4). Desa Selading.

Kedudukan Ibu Kota Kecamatan Pulau Tiga Barat di Tanjung Kumbik, sedangkan Alamat Kantor Kecamatan Pulau Tiga Barat Jalan Raya Tanjung Kumbik Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau.

Kecamatan Pulau Tiga Barat memiliki 4 pulau, 2 pulau yang berpenghuni, 2 pulau lainnya tidak berpenghuni.

Letak geografis wilayah Kecamatan Pulau Tiga Barat yang iklimnya dipengaruhi oleh musim dan merupakan Iklim Tropis sedangkan untuk kawasan pemukiman/perumahan penduduk pada umumnya berada di kawasan pesisir pantai

Kecamatan Pulau Tiga Barat masih melestarikan budaya daerah, upaya untuk melestarikan budaya daerah tersebut tersebar dibeberapa desa dengan beragam jenis budaya daerah dan adat istiadat masyarakat setempat. Budaya yang ada di Kecamatan Pulau Tiga Barat pada umumnya adalah budaya melayu yang sangat identik dengan Islam.

Kecamatan Pulau Tiga Barat juga terdapat berbagai jenis satwa dan tumbuhan yang langka dan dilindungi, untuk jenis satwa ada beberapa jenis seperti monyet, sementara untuk jenis burung terdapat beberapa jenis burung yang dalam bahasa setempat seperti burung punai, pergam, cale dan beberapa jenis yang sama dengan jenis burung di Indonesia.

Kecamatan Pulau Tiga Barat sebagian besar merupakan wilayah yang memiliki kultur tanah subur sehingga potensi pertanian/perkebunan cukup besar, diantara jenis usaha pertanian dan perkebunan yang dilakukan oleh masyarakat adalah kelapa, cengkeh dan tanaman lainnya.

Kecamatan Pulau Tiga Barat dengan dominan luas wilayahnya adalah laut serta aktivitas penduduknya mayoritas merupakan nelayan/perikanan dan berpemukiman di daerah pesisir. Salah satu sektor yang diandalkan dalam pencaharian sehari-hari adalah nelayan dan perlu dipertahankan keberlanjutannya, bukan sekedar tingkat penangkapan perikanan, namum juga aspek-aspek lainnya seperti sarana/prasarana, ekosistem, struktur sosial ekonomi, komunitas nelayan dan pengelolaan kelembagaan serta pengembangan usaha ekonomi dalam bentuk budi daya ikan hidup yang merupakan sektor pemberdayaan bidang perikanan.

Sistem pelayanan publik Kecamatan Pulau Tiga Barat saat ini masih dalam proses untuk melakukan pelayanan administrasi terbaik berdasarkan tugas dan fungsi pada masing-masing seksi/subbagian. Pelayanan utama akan dilakukan melalui proses administrasi terpadu dimana kantor kecamatan sudah memiliki ruangan untuk melakukan sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN).