PELAYANAN NOSBAKAR adalah singkatan/akronim dari:
“kecamataN gO houSe Buat Akta Kelahiran dan kArtu keluaRga”
Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Pemerintah Kecamatan Pulau Tiga Barat melakukan inovasi NosBakar yakni tim turun langsung ke rumah keluarga yang baru selesai proses persalinan. Kegiatan berupa pemberian layanan pembuatan Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK). Program ini bertujuan untuk lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakat serta memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat. Program NosBakar merupakan inisiatif Kecamatan Pulau Tiga Barat yang difasilitasi langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna dan Puskesmas Pulau Tiga Barat.

Tahun 2022 program sudah dijalankan dengan menjangkau pelayanan ke rumah masyarakat. Tim NosBakar memberikan pemahaman dan fasilitasi kepada masyarakat untuk dapat mengurus administasi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Pemerintah Kecamatan mengunjungi rumah, bersosialisasi, berdiskusi, menjenguk bayi dan ibu, fasilitasi dan pembinaan yang dilakukan atas dasar prinsip kemanusiaan akan membangkitkan kedekatan emosional kedua belah pihak. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat akan lebih tertib dalam pengurusan administrasi kependudukan dan admistrasi lainnya.
Pemerintah kecamatan memberikan pelayanan dengan prinsip responsif dan peduli. Hal ini dapat dilihat dari adanya gerak cepat pemerintah menjemput bola melayani masyarakat, dan membantu memfasilitasi dokumen administasi sesuai kebutuhan masyarakat. Keuntungan efisiensi waktu, biaya dan tenaga terjadi pada semua pihak yang terlibat, baik pemerintah Kecamatan Pulau Tiga Barat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Puskesmas, dan masyarakat itu sendiri.
Pelaksanaan program NosBakar diinisiasi oleh Junaidi, S.Sos sebagai Camat Pulau Tiga Barat. Program ini dijalankan oleh tim yang sudah dibentuk yaitu sebagai Koordinator yakni Camat Pulau Tiga Barat, sedangkan anggota lainnya sebagai tim lapangan atau pelaksanaan kegiatan. Disamping itu juga didukung dan difasilitasi oleh Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pihak Puskesmas Pulau Tiga Barat, pihak Desa Se-Kecamatan Pulau Tiga Barat, dan pihak Forkopimcam.
Secara periodik maupun saat ada permasalahan, tim NosBakar akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Tim NosBakar akan menerima saran dan masukan dari berbagai pihak, mulai dari Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pihak Puskesmas Pulau Tiga Barat, pihak Desa Se-Kecamatan Pulau Tiga Barat, pihak Forkopimcam dan dari pihak masyarakat. Tim NosBakar akan menyediakan saluran tertulis maupun secara lisan bagi saran dan masukan. Tanggapan masyarakat akan dikumpulkan, diolah, dianalisa untuk dibahas secara internal bersama anggota tim NosBakar.
Sebelum adanya program NosBakar ini, masyarakat Kecamatan Pulau Tiga Barat kesulitan dalam mengurus adminisrasi akte kelahiran dan kartu keluarga. Penyebab utama dari permasalah tersebut adalah jauhnya jarak dari kecamatan ke kabupaten, sehingga membebankan biaya, tenaga dan waktu masyarakat. Selain itu, keluarga yang baru selesai melakukan persalinan, biasanya lambat mengurus perubahan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil karena sebab tertentu. Jenis pelayanan yang diberikan kecamatan terhadap masyarakatnya juga masih minim.
NosBakar memberikan solusi yang sederhana tetapi hal tersebut sangat berguna bagi masyarakat. Bantuan langsung berupa tenaga, pikiran, komunikasi, fasilitasi kepada masyarakat sangat dibutuhkan, terutama bagi masyarakat pedesaan. Kedekatan emosional antara tim NosBakar sebagai perwakilan dari pihak pemerintah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat akan terjalin dengan sendirinya. Pelayanan kependudukan dan catatan sipil akan lebih tepat, cepat, dan hemat bagi semua pihak.
Keunikan program NosBakar ini adalah pemerintah yang berperan aktif sebagai pencari proses pelayanan, bukan hanya sekedar menunggu di kantor. Selain itu, proses penginputan data kependudukan, verifikasi berkas persyaratan dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dilakukan secara online. Layanan NosBakar ini juga tidak dibebankan biaya kepada masyarakat atau gratis.